KOLABORASI

,

UMKM

Parto.id Buka Jalan Mudah bagi UMKM untuk Miliki Sertifikat Halal Gratis. Simak Langkah Mudahnya!

Share:

Jambi, 16 Oktober 2025 — Parto.id bersama GHC–IMEE (Global Halal Center – Indonesian Muslim Economic Empowerment) resmi memfasilitasi pelaku UMKM untuk memperoleh sertifikat halal gratis. Program ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mendukung keberlanjutan usaha, peningkatan daya saing dan penerapan standar syariah di rantai pasok nasional.

Bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), memiliki sertifikat halal bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen terhadap kualitas dan kepercayaan konsumen. Sertifikat halal menandakan bahwa produk yang kamu jual aman, bersih serta memenuhi standar syariat Islam. Lebih dari itu, sertifikat halal juga menjadi nilai tambah yang meningkatkan kredibilitas usaha dan memperluas peluang pasar, termasuk kerja sama dengan retail modern maupun ekspor.

Di era konsumen yang semakin sadar akan kehalalan produk, logo halal kini menjadi salah satu faktor utama sebelum seseorang memutuskan untuk membeli. Artinya, dengan memiliki sertifikat halal, produk bisa lebih unggul dan dipercaya di mata konsumen.

Daftar Sertifikat Halal Gratis dari Parto.id

Untuk mendapatkan sertifikat halal, pelaku UMKM dapat memilih dua jalur pendaftaran. Pertama, melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) secara online di situs ptsp.halal.go.id. Kedua, melalui program pendampingan seperti yang disediakan oleh Parto.id. Secara umum, prosesnya meliputi pengisian data usaha dan produk, kelengkapan dokumen bahan baku serta proses produksi, verifikasi, audit halal hingga penerbitan sertifikat resmi.

Namun, bagi pelaku usaha yang belum sempat mengikuti program tersebut, Parto.id menyediakan layanan pendampingan sertifikat halal yang praktis dan terarah. Dengan layanan ini, pelaku UMKM tidak perlu repot mengurus dokumen sendiri atau takut salah langkah. Tim pendamping siap membantu dari tahap awal hingga sertifikat halal resmi diterbitkan. Semua proses bisa dilakukan secara online, hemat waktu dan biaya.

Proses pendaftarannya sederhana dan bisa dilakukan langsung secara online.
Berikut langkah-langkahnya:

  1. Isi formulir pendaftaran melalui tautan link berikut : Daftar Sertifikat Halal
  2. Lengkapi data usaha seperti nama produk, jenis bahan baku dan dokumen legalitas lainnya.
  3. Tim pendamping akan membantu melakukan verifikasi dan pengisian sistem halal BPJPH.
  4. Proses audit halal dilakukan oleh lembaga berwenang.
  5. Setelah lolos verifikasi, sertifikat halal resmi diterbitkan dan dikirimkan kepada pelaku UMKM.

Seluruh proses dapat dipantau secara digital, sehingga pelaku usaha tidak perlu datang langsung ke lembaga terkait.

Bagi kamu yang belum menjadi Mitra, sekarang waktu yang tepat untuk bergabung! Dengan menjadi Mitra Parto.id, kamu bisa mendapatkan berbagai keuntungan seperti pendampingan sertifikat halal, akses ke marketplace pengadaan barang dan jasa pemerintah serta program pengembangan usaha dan pembiayaan.

👉 Daftar mudah di Parto.id melalui link berikut : Daftar Jadi Mitra Parto.id dan wujudkan usahamu yang halal, legal dan siap bersaing di pasar nasional.

Tentang Parto.id

Parto.id adalah platform pengadaan barang/jasa digital (Toko Daring) terkemuka di Indonesia yang berkomitmen untuk memfasilitasi transaksi pemerintah yang transparan, efisien, dan akuntabel. Dengan fokus pada pemberdayaan UMKM, Koperasi, dan BUMDes, Parto.id berupaya menjadi jembatan antara kebutuhan pemerintah dengan potensi ekonomi lokal di seluruh Indonesia.

Kontak

Kunjungi Parto.id melalui :

Website : https://parto.id/

Customer Service : +62 851 1707 5171

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *